Bikin Koruptor Bunuh Diri, Inilah Kisah Hakim Sangar Indonesia yang Kini Telah Pensiun
Bikin Koruptor Bunuh Diri, Inilah Kisah Hakim Sangar Indonesia yang Kini Telah Pensiun |
Selama 18 tahun mengemban amanah sebagai pengadil meja hijau, ia telah banyak memenjarakan koruptor terkenal Indonesia. Tak tanggung-tanggung, mulai dari Jenderal Polisi hingga pejabat parpol, ia sikat habis tak tersisa. Alhasil, namanya pun sangat ditakuti, sekaligus dibenci oleh para tikus berdasi. Seperti apa sepak terjangnya di dunia hukum Indonesia? Simak ulasan berikut.
Sosok tegas yang tak kenal kompromi
Dalam memandang masalah hukum, Artidjo dikenal keras, saklek, anti suap dan tanpa kompromi. Buktinya, ada banyak Pejabat terkenal yang telah berhasil ia kirim ke dalam terali besi. Diantaranya adalah Angelina Sondakh (12 tahun penjara), Irjen Polisi Djoko Susilo (18 tahun penjara), Akil Mochtar (seumur hidup) dan Anas Urbaningrum (14 tahun penjara). Ini baru namanya hakim ya Sahabat Boomb.
Ditakuti sekaligus dibenci para pelaku kejahatan
Sepak terjangnya yang sangat melegenda di dunia hukum, membuat sosok Artidjo tidak disukai oleh para pelaku kejahatan. Para koruptor dan calonnya, pengusaha nakal, bos-bos penguasa dan pengedar narkoba, semua membenci dirinya. Hal ini disebabkan Artidjo mempunyai kepiawaian yang mumpuni sebagai seorang hakim. Baik secara teknis penerapan hukum dan pengetahuan teoritis. Salah satunya pada saat memperberat hukuman O.C Kaligis dari 7 tahun menjadi 10 tahun penjara. Ketukan palunya jugalah yang membuat sosok pengacara itu harus membayar denda sebesar Rp 500 juta. Kombinasi inilah yang membuatnya disegani para kriminal sekaligus sangat sulit dicari penggantinya.
Pejabat negara yang hidup sederhana
Sebagai hakim agung, Artidjo ternyata tak tergiur dengan gaya mewah nan glamor seperti pejabat kebanyakan. Ia sendiri merupakan lulusan S2 North Western University, Chicago, Amerika Serikat. Meski pernah hidup di negeri barat, Artidjo mempunyai gaya hidup biasa seperti orang desa kebanyakan. Pernah menjabat sebagai penggiat LBH Yogyakarta, juga kerap menggunakan kendaraan umum untuk bepergian. “Selain itu dia sangat sederhana. Awal-awal jadi hakim agung, masih suka pakai bajaj,” cerita Imam Anshori Saleh yang merupakan mantan pimpinan Komisi Yudisial (YK) dilansir dari news.detik.com.
Hakim agung yang tak lelah menghukum pelaku kejahatan
Sudah sepatutnya para pelaku pidana di Indonesia membenci sosok hakim agung Artidjo Alkostar. Selain tegas, ia merupakan sosok pengadil meja hijau yang tak kenal lelah dalam menghukum mereka yang bersalah. Sepanjang 18 tahun karirnya sebagai hakim agung, Artidjo Alkostar telah mengadili 19.708 berkas perkara. Di antaranya bahkan ada yang dihukum penjara selama seumur hidup. Sayangnya, Artidjo yang memulai karir sebagai hakim pada 2 September tahun 2000 silam itu, harus pensiun karena usianya yang telah senja.
Sosoknya yang tegas, cerdas dan berintegritas tinggi, membuat Artidjo Alkostar menjadi ikon panutan bagi penegak hukum di badan MA. Keberadaannya bakal sulit dicari setelah ia pensiun. Memang, seperti itulah gambaran hakim yang ideal. Berjalan lurus dan tak kenal kompromi untuk masalah hukum. Pantesan para koruptor takut ya Sahabat Boomb.
Post a Comment