DANAQQ.COM SITUS BANDARQ DOMINO QQ BANDARQ ONLINE DOMINO 99 DOMINO QQ DOMINO99 ONLINE INDONESIA

Mengenal Samadikun, Koruptor Indonesia yang Balikan Uang Negara Rp 87 Miliar Secara Cash!

Mengenal Samadikun, Koruptor Indonesia yang Balikan Uang Negara Rp 87 Miliar Secara Cash!
Hukum Indonesia yang sering tajam ke bawah dan tumpul ke atas, membuat para koruptor di negeri kaya raya ini leluasa menjalankan aksinya. Tak hanya itu, mereka yang terlibat perampokan secara rahasia ini kerap kabur ke luar negeri setelah berhasil menggasak uang rakyat. Salah satunya seperti sosok pria bernama Samadikun Hartono ini.

Jumlah yang dikorupsi pun tak tanggung-tanggung. Pria yang merupakan mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern ini, melarikan uang dengan jumlah triliunan. Mirisnya, ia langsung kabur ke Tiongkok, sesaat setelah divonis hukuman penjara oleh putusan Mahkamah Agung (MA). Seperti apa sepak terjang koruptor kelas kakap satu ini? Simak ulasan berikut.

Mantan petinggi PT Bank Modern



Pernah menjabat kedudukan penting di sebuah Bank, membuat Samadikun Hartono leluasa untuk berbuat apa saja. Termasuk mengkorupsi uang negara. Ia pun akhirnya divonis bersalah atas kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai sekitar Rp 2,5 triliun. Padahal, dana itu ditujukan kepada Bank Modern. Alhasil, negara pun merugi sebesar Rp 169 miliar.

Punya rumah seharga 200 Miliar



Enggak salah jika para koruptor selalu bergaya hidup mewah ala bangsawan. Sebagai seorang tersangka kasus penggelapan uang negara, Samadikun Hartono juga memiliki sejumlah kekayaan yang bernilai fantastis. Salah satunya adlah rumah mewah di kawasan elit Menteng, Jakarta Pusat. Harga rumah tersebut diperkirakan senilai Rp 200 miliar yang dilansir dari wow.tribunnews.com.

Kabur ke Tiongkok saat divonis penjara



Begitu mengetahui dirinya dikenai hukuman empat tahun penjara, Samadikun Hartono pun menyiapkan langkah seribu. Agar tak mudah terciduk aparat penegak hukum, ia akhirnya kabur ke luar negeri. Tiongkok jadi pilihan sang koruptor sebagai tujuan pelarian. Namun seperti yang diungkapkan pepatah “sepandai-paindai tupai melompat, akhirnya jatuh juga”, akhirnya berlaku juga pada dirinya. Ia berhasil ditangkap oleh pihak BIN bekerja sama dengan Pemerintah China. Saat itu, ia tengah menyaksikan balapan F1 pada 17 April 2016 silam.

Miliki banyak paspor untuk kelabui Polisi



Sebagai upaya agar tak mudah dilacak aparat keamanan, Samadikun Hartono memiliki lima paspor dengan identitas berbeda-beda. “Masing-masing paspor itu memiliki nama dan identitas berbeda. “Dan saat ditangkap aparat hukum China di Shanghai itu dia menggunakan paspor Gambia dengan nama Tan Jemi Abraham, itu nama dia saat ditangkap,” kata Sutiyoso seperti yang dilansir dari wow.tribunnews.com

Kembalikan uang hasil korupsi secara tunai



Atas tindak aksi yang dilakukannya, Samadikun Hartono pun harus mengembalikan uang sebesar Rp 169 miliar. Menurut Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, ia baru membayar sekitar Rp 81 miliar dari total keseluruhan uang yang dikorupsi. Bahkan, Samadikun akan melunasi kewajiban miliknya sebesar Rp 87 miliar. Tak tanggung-tanggung, ia mengembalikan uang milik negara itu dalam bentuk tunai. Alhasil, trolley dorong pun digunakan untuk mengangkutnya. Kalau dapet uang segitu, mau kamu apakan Saboom?
Meski akhirnya dikembalikan, tetap saja para pelaku korupsi harus mendapat hukuman berat. Selain merugikan negara, rakyata pun menjadi sengsara karena hak-hak mereka yang ada pada dana tersebut diambil secara diam-diam. Andaikakan hukuman mati dikenakan pada pelaku korupsi, kamu setuju enggak Saboom?

No comments