5 Hal Ini Jadi Penyebab Runtuhnya Kekuasaan Presiden Soeharto di Tangan Rakyat Pada 1998
5 Hal Ini Jadi Penyebab Runtuhnya Kekuasaan Presiden Soeharto di Tangan Rakyat Pada 1998 |
Pada 1998 silam, Indonesia mengukir tinta sejarah untuk pertama kali. Persiden Soeharto yang telah duduk di panggung kekuasaan selama 32 lamanya, harus turun atas kehendak rakyat. Sang kepala negara akhirnya takluk oleh aksi people power. Bentrokan antar aparat keamanan dan massa pun tak terelakkan. Jakarta chaos. Ibukota membara. Kerusuhan pun merebak di seluruh pelosok negeri. Apa yang jadi penyebab sang presiden harus menyerahkan kekuasaannya? Simak ulasan berikut.
Banyak nyawa yang melayang semasa kepemimpinan Soeharto
Dalam kasus pelanggaran HAM, era orde baru di zaman Presiden Soeharto banyak disorot. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat beberapa dari peristiwa tersebut. Diantaranya adalah petrus atau penembakan misterius terkait dengan aksi kriminal (1981-1984), DOM Papua (1969-1998), kasus Talangsari (1989), peristiwa Tanjung Priok (1984), penembakan warga dalam pembangunan Waduk Nipah Madura (1993). hingga korban penculikan aktivis dan kerusuhan pada Mei 1998 yang merubah wajah Indonesia di masa depan. Ngeri juga ya Saboom!
Krisis moneter yang menghantam rupiah
Faktor kejatuhan ekonomi Indonesia juga berperan menjadi alasan lengsernya Soeharto. Krisis finansial yang menghantam wilayah Asia, khususnya Indonesia, menjadi tonggak bagi rakyat untuk mengganti pemimpin mereka. Daya beli menurun, harga barang yang melonjak, membuat masyarakat berteriak menyuarakan reformasi. Digeruduk oleh gerakan massa yang begitu besarnya, Presiden Soeharto pun akhirnya menyatakan diri berhenti dari jabatan sebagai kepala negara.
Pelanggaran sosial masyarakat
Saat rezim orde baru berkuasa, ada banyak hak rakyat yang ditindas dan diambil secara paksa. Dilansir dari cnnndonesia.com, peristiwa tersebut meliputi perampasan tanah rakyat Kedung Ombo (1985-1989), pengambilan tanah rakyat atas nama PT Perkebunan Nusantara (PTPN), kasus pengambil alihan tanah masyarakat adat Dongi Sulawesi Selatan untuk perusahaan Nikel, penggusuran rumah warga Bulukumba oleh PT Lonsum, pencemaran dan kekerasan yang dilakukan oleh Indorayon di Porsea Sumatera Utara, peristiwa pembakaran rumah warga, dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh PT Kelian Equal Mining di Kalimantan Timur. Semuanya terjadi saat Presiden Soeharto masih berkuasa
Media di awasi dan melarang masyarakat berorganisasi
Seperti yang kita tahu, keberadaan media dan organisasi kemasyarakatan diawasi ketat oleh rezim orde baru. Tak hanya geraknya dibatasi, media yang nekat melawan kehendak pemerintah bakal dibredel. Alhasil, munculah kebijakan seperti arangan berorganisasi penetapan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan koordinasi Kemahasiswaan (1978), dan pemberangusan organisasi kemasyarakatan dengan UU Nomor 5 Tahun 1985 tentang Organisasi kemasyarakatan. Sendaianya masih ada sampai sekarang, gimana ya Saboom?
Kasus korupsi yang menguras uang negara
Tindak pidana pencurian uang negara rupanya telah dilakukan sejak rezim Orde baru berkuasa. Dilansir dari nasional.republika.co.id, Presiden Soeharto melakukan korupsi pada penggunaan Dana Reboisasi Departemen Kehutanan dan pos bantuan presiden. Uang tersebut digunakan untuk membiayai tujuh yayasan milik Soeharto, yakni Yayasan Dana Sejahtera Mandiri, Yayasan Supersemar, Yayasan Dharma Bhakti Sosial, Yayasan Dana Abadi Karya Bhakti, Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila, Yayasan Dana Gotong Royong Kemanusiaan, dan Yayasan Trikora. Hasil temuan Transparency International pada 2004 silam memperkirakan, ada sekitar 15-25 miliar dolar AS yang telah dinikmati secara ilegal.
Ada banyak hal yang seolah disembunyikan pemerintahan Soeharto dari pandangan masyarakat. Namun, yang berlalu biarlah menghilang ditelan waktu. Semoga kejadian semacam ini tidak terulang lagi di masa depan ya Sahabat Boomb.
Post a Comment